Gorontalo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mengatakan tengah memproses laporan dugaan pelanggaran pemilihan dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di wilayah itu.
"Beberapa laporan dugaan pelanggaran dalam PSU yang kami terima, sementara berproses. Pada saatnya nanti, pasti kami sampaikan kepada publik bagaimana hasil akhirnya," kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H) Bawaslu Gorontalo Utara Fadli Bukoting di Gorontalo, Kamis.
Ia menegaskan sepanjang para saksi bisa membuktikan peristiwa-peristiwa dugaan pelanggaran yang didapatkan, Bawaslu akan memproses lebih lanjut.
"Saya tegaskan Bawaslu tidak menjustifikasi pernyataan saksi apakah benar. Namun seluruh laporan dan temuan yang masuk, hingga saat ini sementara berproses," kata Fadli.
"Mengingat segala sesuatu atau siapa yang mendalilkan adanya dugaan pelanggaran, misalnya tindakan melawan hukum maka yang bersangkutan yang harus membuktikan," katanya menambahkan.
Dia mengatakan proses pemungutan dan penghitungan suara di 245 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 123 desa 11 kecamatan, sudah diawasi dengan ketat dan melekat.
Beberapa catatan Bawaslu berkaitan dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 19 April 2025 yaitu, ada TPS yang menerima perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara pada H-1.
Ada pula tiga TPS yang pemilihnya datang namun tidak dapat menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP).
Sementara 11 TPS yang melakukan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 7.30 Wita oleh karena beberapa alasan.
Kondisi tersebut terbaca pada sistem informasi pengawasan pemilihan (Siwaslih). Kemudian, ada tiga TPS mengalami masalah atau keliru dalam pengisian daftar hadir.
Adapun beberapa dugaan pelanggaran yang dilaporkan dan tengah diproses antara lain dari daerah Atinggola, Sumalata Timur, Tolinggula.