Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, meninjau kerusakan hutan mangrove di Cagar Alam Tanjung Panjang, Kecamatan Randangan, bersama instansi terkait serta melibatkan kepolisian dan TNI setempat, Rabu.

Cagar Alam Tanjung Panjang memiliki luas sekitar 30.000 hektare, dengan kerusakan mencapai 75 persen karena beralih fungsi menjadi tambak dan menyisakan 12.000 hektare saja.

Bahkan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makasar menyatakan hutan di Kabupaten Pohuwato masuk dalam kategori rusak parah.

Hasilnya, DPRD akan membuat panitia khusus (Pansus) untuk menangani persoalan tersebut yang terus terjadi berulang dari tahun ke tahun hingga menyisakan hutan yang terdegradasi.

"Setelah turun langsung di lapangan, kami akan membahas masalah ini dengan dinas terkait serta para pemilik tambak," jelas Ketua DPRD Nasir Giasi di lokasi Cagar Alam Tanjung Panjang.

Selain itu, DPRD berjanji akan melakukan pengawasan dengan rutin turun lapangan untuk mencegah pengrusakan terus berulang.

Saat peninjauan itu, DPRD tidak mendapati satupun pemilik tambak. Yang ada hanya pekerja atau mereka yang diberi tugas oleh pemilik untuk mengelola tambak.

"Sudah satu tahun saya di sini mengerjakan tambak ini," kata Nai.

Sebelumnya dalam operasi turun lapangan, polisi telah mengamankan dua pucuk senjata rakitan bersama bola kelereng yang diduga sebagai peluru dari senjata tersebut.

Selain itu, tim tersebut turut membuka pintu masuk dan keluarnya air di tambak. Dengan begitu ratusan ikan di beberapa tambak terlepas.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016