Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato mengapresiasi kunjungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Gorontalo, untuk membantu melakukan penyusunan pedoman asistensi perencanaan pembangunan daerah.
Selama delapan hari tim itu dijadwalkan bermukim di Kabupaten Pohuwato, untuk melihat beberapa dokumen perencanaan. Seperti rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dokumen lain rencana strategi (Renstra) serta SKPD.
"Untuk mendukung langkah tim, maka kami akan persiapkan seluruh dokumen yang di butuhkan. Nanti dokumen itu akan disediakn oleh Bappeda," ucap Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, Rabu (24/8).
Ia berharap dokumen yang sudah ada bisa diteliti dan hasilnya bisa dilihat oleh pemkab, agar bisa menjadi acuan di tahun-tahun berikutnya untuk daerah yang terus membaik.
Apalagi saat ini RPJMD sudah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD pada beberapa waktu lalu.
Tim yang dipimpin Joseph Paat tersebut selanjutnya akan melakukan penyusunan pedoman asistensi pembangunan daerah kepada Pemda Pohuwato, apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Agar dalam penyusunan nanti ke depan oleh pemkab bisa lebih memperhatikan hukum-hukum yang berlaku. Itu semua untuk pelaksanaan program daerah yang lebih baik.
Tim itu sendiri akan fokus pada Bappeda, karena di sana menjadi pusat perencanaan dan semua dokumen berada.
"Kami berharap ada kerja sama yang baik," kata Joseph.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016
Selama delapan hari tim itu dijadwalkan bermukim di Kabupaten Pohuwato, untuk melihat beberapa dokumen perencanaan. Seperti rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dokumen lain rencana strategi (Renstra) serta SKPD.
"Untuk mendukung langkah tim, maka kami akan persiapkan seluruh dokumen yang di butuhkan. Nanti dokumen itu akan disediakn oleh Bappeda," ucap Wakil Bupati Pohuwato Amin Haras, Rabu (24/8).
Ia berharap dokumen yang sudah ada bisa diteliti dan hasilnya bisa dilihat oleh pemkab, agar bisa menjadi acuan di tahun-tahun berikutnya untuk daerah yang terus membaik.
Apalagi saat ini RPJMD sudah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda) oleh DPRD pada beberapa waktu lalu.
Tim yang dipimpin Joseph Paat tersebut selanjutnya akan melakukan penyusunan pedoman asistensi pembangunan daerah kepada Pemda Pohuwato, apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Agar dalam penyusunan nanti ke depan oleh pemkab bisa lebih memperhatikan hukum-hukum yang berlaku. Itu semua untuk pelaksanaan program daerah yang lebih baik.
Tim itu sendiri akan fokus pada Bappeda, karena di sana menjadi pusat perencanaan dan semua dokumen berada.
"Kami berharap ada kerja sama yang baik," kata Joseph.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016