Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengingatkan kebijakan baru mengenai Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, yang memberikan kuota tambahan kepada setiap SMA pengguna aplikasi e-rapor untuk pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
Direktur SMA Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar menyebutkan penambahan kuota bagi setiap SMA yang telah memanfaatkan e-rapor dalam pengisian PDSS itu sebesar 5 persen yang diperuntukkan bagi siswa dengan nilai rapor eligible untuk mengikuti SNPMB 2025.
“Ada kebijakan baru yang dilakukan oleh panitia SNPMB tahun 2025, yang kami sambut hangat dan luar biasa, dimana sekolah yang menggunakan e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota 5 persen untuk siswa yang eligible. Nah, ini luar biasa, terima kasih panitia SNPMB yang sudah membuat kebijakan ini,” kata Winner dalam webinar bertajuk "Memaksimalkan Peluang SNPMB dengan e-rapor SMA" di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penambahan kuota tersebut tentunya menyesuaikan dengan status akreditasi, serta kurikulum sekolah masing-masing.
Ia mengingatkan PDSS mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional, sehingga sekolah yang tidak menggunakan kurikulum tersebut tidak dapat mengisi PDSS.
Sebagai contoh, SMA dengan akreditasi A dan kurikulum sekolah sesuai yang sebelumnya hanya mendapatkan kuota 40 persen untuk mendaftarkan siswa terbaiknya, kini dapat mengirimkan sebanyak 45 persen untuk mengikuti SNPMB 2025 apabila sekolah tersebut mengisi PDSS dengan e-rapor.
Sementara itu, SMA dengan akreditasi B, lanjutnya, kini dapat mengirimkan 30 persen siswa terbaiknya untuk mengikuti SNPMB 2025, dari kuota sebelumnya hanya sebesar 25 persen.
“Dengan kebijakan tersebut, kami ingin sekolah memanfaatkan teknologi dalam penginputan rapor yang sudah tersinkron di Dapodik, sehingga data bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel, sekaligus memperbesar peluang siswa masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, ia mengingatkan mengenai beberapa tanggal penting terkait SNPMB 2025. Salah satunya ialah pengintegrasian data nilai dari semester 1-5 di dalam e-rapor yang harus selesai sebelum 31 Desember 2024, mengingat pengisian PDSS oleh sekolah dilakukan mulai tangg
al 6-31 Januari 2025.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemendikdasmen: Sekolah pengguna e-rapor dapat tambahan kuota SNPMB
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024