KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024.
Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh sekretariat Badan Adhoc, yakni PPK dan PPS se-Kabupaten Gorontalo dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Windarto Bahua, dihadiri oleh anggota KPU Kabupaten Gorontalo Sowan S. Dehi, Agustina A. Bilondatu.
Serta Pemateri terkait antara lain KesbangPol Kabupaten Gorontalo, KPPN Gorontalo, BPK RI Perwakilan Gorontalo, KPP Pratama Gorontalo, Inspektorat Kabupaten Gorontalo, dan KPU Provinsi Gorontalo.
Dalam kesempatan itu, peserta juga diberi pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi SITAB yang telah disesuaikan dengan regulasi. Melalui aplikasi tersebut, Badan Adhoc dapat dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban mereka.
Gelombang II (dua) ini diikuti 10 Kecamatan antara lain Kecamatan Limboto, Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya, Batudaa, Tabongo, Dungaliyo, Bongomem, dan Batudaa Pantai.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2024