Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) memperoleh mandat dari Majelis Umum PBB sehingga tak ada negara, termasuk Israel, yang bisa mencabutnya, kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour.
"Jelas sekali, ada dukungan besar di Majelis Umum yang membela UNRWA, karena mandatnya berasal dari Majelis Umum," ujar Mansour kepada RIA Novosti.
Dia mengatakan seharusnya UNRWA juga mendapat mandat di Jalur Gaza sampai masalah pengungsi di wilayah kantong Palestina itu selesai.
Pada akhir Oktober 2024, parlemen Israel (Knesset) mengesahkan undang-undang yang melarang aktivitas UNRWA di Israel dan wilayah-wilayah yang didudukinya. Israel menuduh sejumlah staf UNRWA terlibat dalam serangan Hamas pada Oktober 2023.
Namun, Israel belum bisa memberikan bukti apa pun atas tuduhan tersebut, menurut laporan PBB.
Pada Desember, Majelis Umum PBB mengadopsi sebuah resolusi yang menegaskan kembali "dukungan penuh" organisasi dunia itu terhadap UNRWA. Resolusi itu juga "menyesalkan" undang-undang yang disahkan oleh Knesset.
Sebanyak 159 negara anggota mendukung resolusi itu, 11 abstain, dan sembilan lainnya menolak, termasuk Israel dan Amerika Serikat.
Sumber: Sputnik-OANA
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dubes Palestina: Tak ada negara yang bisa cabut mandat PBB dari UNRWA
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025