Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djafar Ismail, meminta agar pemerintah kabupaten (pemkab) mempertahankan besaran anggaran pendidikan sebesar 27,58 persen pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten ini.

Pria yang menjabat Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD ini, Sabtu, mengatakan, pendidikan merupakan urusan wajib bukan saja oleh pemerintah di tingkat pusat hingga provinsi, namun penting menjadi perhatian pemkab.

Apalagi anggaran pendidikan di kabupaten ini, telah mengacu pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, seperti Undang-undang (UU) Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 dan Permendagri nomor 37 tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2013.

Regulasi tersebut mematok syarat, bahwa besaran anggaran khusus untuk sektor pendidikan, minimal 20 persen dari total jumlah APBD yang ada disetiap daerah termasuk kabupaten ini.

Sehingga kata Djafar, alokasi anggaran untuk pendidikan harus terus dipertahankan untuk tahun anggaran 2014.

PDIP sendiri kata dia, akan memantau besaran presentase anggaran untuk pendidikan sebagai bukti jika pemerintah daerah telah menunjukkan bukti dan komitmennya untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Untuk tahun 2013, alokasi anggaran pendidikan di daerah ini sudah melampaui apa yang diamanatkan dalam regulasi tersebut.

Sehingga kata Djafar, komitmen pemkab dipastikan mudah ditindaklanjuti oleh seluruh pelaku pendidikan, termasuk pelajar melalui peningkatan pelaksanaan proses belajar mengajar maupun kegiatan lainnya yang berhubungan dengan pendidikan.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013