United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi menyusun Kerangka Zakat Hijau.
Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia Nila Murti dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Senin, mengatakan zakat telah lama dikenal sebagai pilar solidaritas sosial, karena menghimpun masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Meskipun misi utamanya adalah pengentasan kemiskinan, zakat juga dapat memberikan kontribusi besar terhadap agenda lingkungan, iklim, dan keberlanjutan.
“Melalui kerangka kerja ini, kami bertujuan untuk memastikan zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif dan transformatif, serta memberikan nilai tambah, dan memperluas dampaknya untuk masyarakat setempat,” ujarnya.
Penyusunan Kerangka Zakat Hijau dilakukan melalui forum diskusi terpumpun (FDT) antara ketiga belah pihak dan melibatkan pemangku kepentingan utama pendanaan syariah, termasuk lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, dan LSM.
FDT ini menggarisbawahi pengarusutamaan pendanaan zakat hijau di tingkat pusat dan daerah memerlukan integrasi prinsip-prinsip ESG yang lebih kuat dalam ekosistem penyaluran zakat.
Peningkatan kesiapan kelembagaan dan implementasi strategis menjadi salah satu sorotan. Hal itu untuk memastikan keberlanjutan bukan sekadar konsep tetapi kerangka dasar yang memandu alokasi pendanaan.
Dengan begitu, pendekatan tersebut akan memungkinkan zakat diarahkan secara efektif ke proyek-proyek hijau yang berdampak, memperkuat perannya dalam membina ketahanan lingkungan dan sosial.
Dengan mendorong kolaborasi lintas sektor, UNDP, Baznas, dan BSI bertujuan untuk mengembangkan kerangka kerja yang praktis dan sesuai dengan prinsip syariah yang memperkuat kontribusi zakat terhadap keberlanjutan dan upaya ketahanan iklim Indonesia.
Ke depannya, kerangka kerja ini diharapkan dapat menjadi instrumen dasar untuk mengintegrasikan keberlanjutan ke dalam pengelolaan zakat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga sebagai model yang dapat diterapkan secara global.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UNDP, Baznas, dan BSI menyusun Kerangka Zakat Hijau
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2025