Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - DPRD Provinsi Gorontalo meluncurkan konsep Parlemen Modern, saat sidang paripurna istimewa Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Gorontalo ke-16, Senin.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf mengatakan konsep tersebut memiliki tiga indikator yakni transparansi dibuka seluas-luasnya, penggunaan teknologi digital yang optimal dan fungsi representasi dilaksanakan dengan baik.

"Konsep ini penting di tengah tuntutan dan tudingan kepada DPRD yang hanya memberikan harapan palsu," katanya saat sidang paripurna.

Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) FISIP Universitas Indonesia, Reni Suwarso mengatakan pihaknya telah mendampingi anggota DPRD Provinsi Gorontalo, untuk mulai mewujudkan Parlemen Modern dan Terbuka.

"Kami sejak tahun 2013 memperkenalkan konsep ini di DPR RI. Ini merupakan keniscayaan, dan adalah investasi demokrasi. Parlemen-parlemen dunia sudah memulainya sejak tahun 1987," ujarnya.

Menurutnya ada dua faktor mengapa perubahan itu wajib, yakni adanya globalisasi dan berkembangnya teknologi informasi.

Di Indonesia ada dua rujukan regulasi yakni Undang-undang Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Parlemen yang modern ini tujuannya untuk meningkatkan partisipasi publik, membuka akses seluas-luasnya kepada publik dan hal ini didukung oleh kemajuan teknologi. Dengan cara ini jangkauan konstituen lebih luas tanpa harus bertatap muka," jelasnya.

Meski demikian, lanjutnya, yang paling penting adalah konsep ini bukan hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur namun kualitas sumber saya manusia.

Ia berharap komitmen DPRD Provinsi Gorontalo akan tampak pada tahun 2017, dengan adanya program-program yang mendukung konsep tersebut.

HUT Provinsi Gorontalo ke-16 dihadiri Menteri Kehutanan Lingkungan Hidup RI, Siti Nurbaya Bakar serta para pendiri provinsi.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016