Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Dua Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo berhasil menembus zona hijau, atau penilaian kepatuhan tinggi terhadap standar dan kompetensi pelayanan publik Tahun 2016.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Gorontalo, Alim S Niode, Sabtu menjelaskan bahwa, survei kepatuhan khusus untuk satpas SIM tahun 2016 dilaksanakan di 133 prrovinsi yang dipilih.

Ia menuturkan Ombudsman mengumumkan hasil survei kepatuhan terhadap Undang-undang 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, pada tanggal 7 Desember 2016 di Hotel Borobudur, Jakarta yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia Muhamad Jusuf Kalla.

Bagi penyelenggara pelayanan publik yang nilainya berhasil menembus zona hijau, sertifikat kepatuhan langsung diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, kepada setiap pimpinan penyelenggara pelayanan publik tersebut.

Selanjutnya Ombudsman menindaklanjuti penganugerahan dengan memberikan surat yang berisi rincian lengkap mengenai hasil penilaian.

Menurutnya Satpas SIM Gorontalo Kota dan Satpas SIM Gorontalo berada di Zona Hijau dengan perolehan nilai masing masing 102, 00 dan 104, 00.

Nilai tersebut tidak berbeda jauh dengan Satpas SIM Kepolisian Resor Serang di lingkungan Polda Banten, yang memperoleh nilai tertinggi dari 133 satpas yang di nilai yakni 108,00.

Sementara dua Satpas lainnya yang juga ikut dinilai di lingkungan Polda Gorontalo adalah Satpas Kepolisian Resor Bone Bolango memperoleh nilai 75,50, atau masing-masing berada di zona kuning.

"Artinya Satpas SIM Polres Bone Bolango dan Boalemo masih perlu banyak berbenah," kata Alim.

Ia menambahkan, penilaian yang sama akan dilaksanakan pada tahun 2017 dengan instrumen pendalaman berbasis kualitas layanan, sehingga hal ini wajib menjadi perhatian para penyelenggara pelayanan publik.

Pewarta: Debby Hariyanti Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2016