Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, menetapkan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan yang akan menempati kursi jabatan wakil ketua dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN).

Wakil ketua DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Salim Angio, Selasa di Gorontalo, mengatakan, penetapan PAW kursi pimpinan tersebut sudah melalui mekanisme paripurna internal, sesuai rekomendasi F-PAN yang menetapkan pengganti Roni Imran yang telah menjadi wakil bupati periode 2013-2018.

Legislator Ali Modanggu, telah resmi ditetapkan sebagai PAW jabatan wakil ketua DPRD dari F-PAN, sesuai surat masuk dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN kabupaten ini, perihal permohonan penyampaian usul (PAW) untuk legislator fraksi tersebut.

Selain itu kata Salim, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna PAW anggota untuk fraksi tersebut, untuk keanggotaan Mohammad Adam Pateda sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2009 yang akan menggantikan Roni Imran.

Mohammad Adam Pateda, adalah caleg pengumpul suara terbanyak urutan 3 dari daerah pemilihan (dapil) Kwandang untuk partai tersebut.

Salim mengatakan, proses PAW keduanya akan menjadi dokumen permohonan Surat Keputusan (SK) tentang pengresmian dan pengangkatan dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Risalah dan Persidangan Sekretariat DPRD, Irwansyah Taha, mengatakan, selanjutnya pimpinan DPRD akan menyurat ke Gubernur melalui Bupati Indra Yasin.

"Rencananya, pimpinan DPRD akan secepatnya menyurat ke bupati, untuk proses pengesahan Ali Modanggu nanti, sedangkan untuk PAW keanggotaan fraksi tersebut masih akan menunggu surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat," Ujar Irwansyah. 

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2013