Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan melakukan lelang jabatan untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang saat ini masih diduduki pelaksana tugas (Plt).

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menjelaskan, lelang jabatan itu berstatus terbuka dan terbatas. Karena hanya bisa diikuti pejabat eselon dua dan minimal sudah pernah menjabat tiga kali sebagai kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Syarat lain juga sudah pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan (Diklat). Sehingga bisa menghasilkan Sekda yang mampu melaksanakan tugas dengan baik. Karena Sekda adalah `panglima` dari PNS, serta mengurusi admistrasi pemerintahan," ungkapnya.

Ia juga mengatakan, akan segera membentuk panitia seleksi setelah pelaksana tugas (Plt) Gubernur Gorontalo, Zudan Arif Fakrulloh menerbitkan surat pemberhentian secara resmi kepada Sekda lama yang sudah mengundurkan diri.

Jabatan Sekda Kota Gorontalo secara resmi berakhir pada 19 maret 2017, setelah pengunduran diri tersebut. Dua bulan sebelum berakhirnya jabatan lama, Pemkot Gorontalo harus segera mengusulkan nama pengganti.

"Sebelumnya kami juga telah lakukan konsultasi dengan Plt Gubernur, sekaligus mengajukan permohonan pemberhentian jabatan Sekda yang lama," katanya.

Setalah surat pemberhentian keluar, pihaknya akan mencari tiga nama melalui lelang jabatan untuk diusulkan ke Plt Gubernur. Dari tiga nama itu, Plt Gubernur akan menentukan satu nama untuk mengisi jabatan strategis tersebut.

"Hanya pejabat setingkat Gubernur yang bisa mengangkat dan memberhentikan pejabat sekda. Kalau setingkat Wali Kota tidak memiliki wewenang itu," tutupnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017