Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Theo Sambuaga mengecam kebijakan imigrasi dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump, terkait larangan tujuh negara mayoritas muslim masuk negara itu, karena bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

"Padahal selama ini AS paling terdepan dalam mengkampanyekan HAM di seluruh dunia," kata mantan anggota DPR-RI ini, melalui pesan singkat ke ANTARA, Rabu.

Adapun tujuh negara yang dilarang Presiden Trump masuk AS yakni Suriah, Iran, Irak, Sudan, Libya, Somalia dan Yaman, semuanya berada di Timur Tengah.

Menurutnya, AS selama ini merasa sebagai "kampiun" HAM dan bertindak sebagai "polisi dunia" yang mengawasi pelaksanaan HAM, dan malahan sering memberi sanksi terhadap negara-negara yangg dinilainya melanggar HAM.

"Kebijakan imigrasi Trump adalah perlakuan diskrimnatif, yang berarti bertentangan prinsip HAM mendasar yaitu setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif dan harus mendapat perlindungan dari perlakuan diskriminatif," kata Theo yang juga Ketua Dewan Pakar Persatuan Alumni GMNI dan Ketua Dewan Pembina GPPMP.

Menurutnya, meskipun Indonesia tidak terdampak langsung oleh kebijakan Trump tersebut, tetapi pemerintah Indonesia harus punya solidaritas dan berjuang bersama tujuh negara muslim tersebut dan negara-negara lain di dunia, untuk mendesak AS mencabut kebijakan yang banyak diprotes warga AS sendiri.

Theo yang saat ini anggota dewan penyantun "Board of Trustees USINDO/US-Indonesia" atau Perhimpunan Persahabatan Indonesia-AS, menilai kebijakan diskriminatif Presiden Trump malahan bertentangan dengan Konstitusi AS sendiri.

Konstitusi AS yang menjunjung tinggi hak warganya untuk memilih tempat tinggal termasuk meninggalkan dan kembali ke negerinya.

Apalagi sejarah menunjukkan bahwa negara dan bangsa AS lahir dan besar dari para imigran yang datang dari Eropa, Afrika, Asia.

Kebijakan AS yang membekukan kehadiran pengungsi asal Suriah semakin memperparah kekacauan di kawasan yang sedang dilanda perang saudara itu.

AS tentu berhak menolak masuknya orang dari negara manapun bila mereka terindikasi melanggar hukum. Tetapi tidak serta merta melarang masuk semua orang, apalagi menolak pengungsi yang merupakan korban peperangan.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017