Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, mendorong Pemerintah Desa Langge, Kecamatan Anggrek untuk menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang retribusi pengelolaan kawasan wisata "tracking mangrove".

Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP setempat, Amanda Sunge, Senin di Gorontalo mengatakan, Perdes sangat penting dalam rangka mendukung pengelolaan objek wisata edukasi "tracking mangrove" yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian desa.

Pihaknya kata Amanda, telah memfasilitasi pemerintah desa membentuk kelompok-kelompok pengelola "tracking mangrove" beserta aturan-aturan lain dalam pengelolaannya.

"Untuk tahap awal pengelolaan kawasan yang akan dijadikan objek wisata edukasi ini, telah dibentuk kelompok pengelola yaitu masyarakat Desa Langge, selanjutnya pemerintah desa didorong menerbitkan perdes sebagai upaya melegalkan wisata edukasi ini," kata Amanda.

Salah satu target lahirnya perdes tersebut kata dia, adalah besaran retribusi tiket masuk yang diharapkan mampu menghasilkan pendapatan asli desa.

Sebab pengelolaan wisata tersebut harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terjaminnya pemeliharaan objek wisata tersebut.

Pihaknya mencatat kata Amanda, objek wisata "tracking mangrove" tersebut mampu menyedot kunjungan rata-rata 1.000 orang setiap libur akhir pekan.

Lokasinya yang sangat dekat dari jalur Trans Sulawesi di pusat ibu kota kabupaten, memudahkan pengunjung untuk menikmati wisata alam yang diinisiasi melalui program CCDP-IFAD Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama pemerintah Desa Langge.

Fasilitas yang baru tersedia di 300 meter "tracking" itu, yaitu tempat istirahat "gazebo" dan beberapa petak pembudidayaan kepiting bakau.

Pemerintah desa sementara mendorong masyarakat membangun petak kios yang akan menyajikan produk-produk perikanan produksi kelompok masyarakat.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017