Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan mendata ulang jumlah penduduk di daerah itu sesuai data riil di 123 desa pada 11 kecamatan.

Wakil Bupati Gorontalo Utara Roni Imran, Jumat, mengatakan pendataan ulang itu dilakukan karena perbedaan data jumlah penduduk antara BPS dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat sangat signifikan.

Bahkan kata Wabup yang baru menjalankan kepemimpinannya mendampingi Bupati Indra Yasin itu mengaku, perbedaan tersebut dapat berdampak merugikan pada program pemerintah daerah.

Data BPS menunjukkan jumlah penduduk mencapai 109 ribu, sedangkan Disdukcapil menyebut jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 128 ribu jiwa.

Perbedaan angka ini sangat tajam, sehingga pemkab akan duduk bersama BPS untuk membahas program pendataan ulang jumlah penduduk secara riil.

Koordinasi lintas sektor serta mengandalkan peran pemerintah desa, akan ditingkatkan untuk melakukan pendataan ulang dalam rangka pemenuhan administrasi kependudukan secara tepat dan benar.

Sebab kata Wabup, target 100 hari kerja kepemimpinannya bersama bupati di awal pemerintahan daerah periode 2013-2018, adalah merampungkan data kependudukan, identitas penduduk dan jumlah warga miskin.

Tepat di 100 hari kerja kami pada 16 Maret mendatang, seluruh penduduk sudah harus memiliki identitas kependudukan dari bayi usia 0 bulan hingga lanjut usia, yang terdata pada database kependudukan.

Identitas tersebut diperlukan untuk merealisasikan program pemerintah daerah yang bersesuaian, tepat sasaran dan berhasil berkesinambungan. "Jika masih ada penduduk yang tidak memiliki identitas, pemerintah daerah akan kesulitan merealisasikan program kerjanya, katanya.

Ia mencontohkan, data penerima jaminan kesehatan yang tidak sesuai dengan jumlah penduduk di daerah ini, seperti penerima Jamkesna yang mencapai 55 ribu, Jamkesta 22 ribu, ditambah jumlah penerima Jamkesda dan PNS program Asuransi Kesehatan (Askes) yang menunjukkan data penduduk melampaui jumlah yang ada.

Olehnya, pendataan ulang akan dipercepat, untuk mengetahui persis jumlah penduduk secara riil sehingga pemerintah daerah dapat mempertanggungjawabkan seluruh program kerjanya kepada masyarakat, tepat sasaran dan berkeadilan termasuk data pasti angka kemiskinan.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014