Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menghentikan sementara kontrak kerja para pegawai tidak tetap (PTT) yang dipekerjakan di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Bupati Gorontalo Utara Indra Yasin di Gorontalo, Jumat, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebab mereka hanya dikontrak untuk masa kerja satu tahun anggaran.

Semua PTT, katanya, dirumahkan untuk kembali dipekerjakan dengan kontrak baru Tahun Anggaran 2014, sesuai evaluasi kinerja yang dimasukkan SKPD ke Badan Kepegawaian Daerah dan Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Gorontalo Utara.

Ia menjelaskan pada Tahun Anggaran 2014, pemkab akan merasionalisasi jumlah PTT yang ada, sesuai kebutuhan dan alokasi anggaran yang tersedia.

Jumlah tenaga PTT di daerah itu, katanya, sudah mencapai 2.200 orang atau hampir sama dengan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) yang mencapai 2.267 orang.

Ia mengatakan kebutuhan PNS di daerah itu, sesuai dengan analisis jabatan, sekitar 923 orang.

Hal itu, katanya, artinya sekitar 1.300 PTT tidak akan direkrut lagi pada 2014.

Selain berdasarkan hasil evaluasi kinerja yang dimasukkan setiap SKPD, pemkab akan melakukan uji kompetensi tenaga PTT yang akan dipekerjakan lagi.

Ia mengaku pada apel kerja perdana 2014, Kamis (2/1), sudah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh PTT yang telah mengabdi.

Ia mengharapkan bahwa mereka yang tidak direkrut lagi, tidak patah semangat sebab pemkab akan berupaya menciptakan lapangan kerja baru dengan menggandeng pihak investor.

"Sehingga menjadi PTT tidak akan menjadi tumpuan utama mencari pekerjaan bagi putra-putri daerah ini, serta bukan solusi bagi pemkab untuk menekan jumlah pengangguran," katanya.

Ia mengatakan kebanyakan PTT dikontrak sebagai tenaga administrasi, teknis, dan operator komputer yang membantu kelancaran pelayanan publik di seluruh SKPD.

Sistem penggajiannya terhadap mereka, berdasarkan tingkat pendidikan, yaitu mereka yang berijazah SMA menerima honor Rp850 ribu per bulan, sedangkan Sarjana (S1) Rp1 juta.

Pewarta: Oleh Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014