Gorontalo, (ANTARAGORONTALO) - Penjabat Gubernur Gorontalo Zudan Arif Fakrulloh berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), bisa akomodir biaya pengobatan pelaku usaha.

Pelaku UMKM itu rentan pada perosoalan kesehatan, dari hasil kajiannya bahwa ketika pelaku UMKM sakit maka penghasilanya pun ikut berkurang.

"Saya mohon izin apabila anggaran kita memenuhi, maka pelaku sektor UMKM dapat diakomodir biaya pengobatannya. Kalau ini dapat kita wujudkan maka keinginan kita membuat masyarakat bahagia terpenuhi," kata Zudan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka pembicaraan tingkat I, terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang UMKM dan Kerajinan Karawo.

Dalam kesempatan itu, Gubernur berharap kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat untuk langsung bisa memetakan dan sebisa mungkin dapat dimplementasikan pada perubahan APBD.

"Baik segi anggaran, Sumber Daya Manusia (SDM) serta kebutuhan pelatihan, semuanya butuh biaya berapa," tegas Zudan.

Ia juga berharap semua pihak yang tergabung dalam pembahasan perda ini bisa langsung membentuk manajeman hukumnya.

Terkait perda UMKM ini, khusus untuk Dinas Koperasi UKM dan Penanaman Modal Provinsi Gorontalo, harus segera dihitung kebutuhan manajemen pelatihannya.

"Dalam membentuk perda kita harus benar secara konsep, karena ketika kita membedakan jenis usahanya berarti kita membedakan kebutuhan modal usahanya," terangnya.

Ia meminta kepada pihak terkait dalam penyusunan perda ini bisa mentransformasi diri dari kegiatan-kegiatan administratif menuju pada kegiatan yang subtantif. 

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017