Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, telah mengalokasikan anggaran untuk menangani sejumlah rumah tidak layak huni dari warga setempat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Gorontalo, Syamsul Bachruddin, Jumat, mengatakan program itu terdiri dari pembangunan rumah dengan anggaran Rp25 juta dan pemeliharaan rumah dan rehabilitasi sebesar Rp15 juta.

"Dana program tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Gorontalo Rp10 miliar, APBN Rp7,5 miliar, bantuan luar negeri sekitar Rp3 miliar, APBD Provinsi Rp3 miliar," katanya.

Tujuannya untuk pengentasan rumah tidak layak huni yang ada di Kabupaten Gorontalo. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) masih berjumlah 7.681 unit rumah tidak layak huni.

"Setiap tahunnya ada 1.500 rumah yang akan kita tangani, sehingga dalam waktu lima tahun program penanganan rumah ini selesai menyasar seluruh rumah tidak layak huni," ia menjelaskan.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga dalam program penanganan rumah ini yaitu, rumah dan tanah harus milik sendiri.

Sementara itu, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo menjelaskan pemkab juga akan membangun pemukiman bagi masyarakat tidak punya tanah dan rumah.

"Pemukiman tersebut nantinya akan dibangun secara merata diseluruh kecamatan secara bertahap dalam rangka mendorong layanan dasar bagi masyarakat kurang mampu," kata bupati Nelson.

Program Pemukiman sejahtera yang dinamakan pemukiman sejahtera Gemilang satu, dua dan tiga akan dibangun pada tanah yang akan diserahkan masyarakat.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017