Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, melakukan penjangkauan ke kelompok berisiko penularan HIV/Aids, seperti pekerja seks komersial (PSK), warga binaan dan pelaku seks bebas untuk mencegah penularan penyakit tersebut.

Selain itu, diakui Sekretaris KPA Kota Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman, Kamis, mengatakan mereka melakukan pengawasan sekaligus mengkoordinir di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD), swasta, TNI dan Polri yang di bawah naungan KPA Kota Gorontalo.

SKPD yang ia maksud adalah Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Daerah dan Swasta dan kantor Kementerian Agama di lingkungan Kota Gorontalo.

"Semua kelompok-kelompok itu kami bentuk untuk melakukan pengawasan dan pendampingan jika ada anggotanya yang tertular. Kami juga menyarankan agar mereka melakukan kegiatan penggulangan HIV/Aids. Untuk SKPD dan lainnya diharapkan menganggarkan kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan. Kelompok itu telah kami bentuk sejak tahun 2006, hingga kini masih aktif," ujarnya.

Dukungan pencegahan dan penanggulangan HIV/Aids mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Gorontalo. Dukungan itu adalah dibukanya klinik di semua pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk melayani masyarakat yang ingin mendekteksi keberadaan HIV/Aids di tubuhnya.

Bahkan klinik swasta juga telah melakukan hal yang sama.

Untuk itu, Yana mengharapkan sebisa mungkin masyarakat melakukan pemeriksaan sebagai bentuk pencegahan sejak dini. Ia menjamin identitas dirahasiakan, karena itu merupakan aturan yang telah ditetapkan.

Bagi mereka yang merasa beresiko terjangkiti HIV/Aids, seperti pelaku hubungan seks bebas dan mereka yang pernah memakai narkoba suntik diminta memeriksakan diri ke klinik terdekat.

Penemuan kasus sejak dini, diakui Yana, bisa memperpanjang usia, karena akan diberikan pendampingan serta pengobatan untuk menghambat laju pengembangan virus.

"Kalau lama dideteksi bisa mempercepat kematian. Bagi pasangan yang merasa beresiko terjangkiti, dianjurkan segera memeriksakan diri. Dan informasi itu selalu digaungkan agar mereka tidak merasa risih saat memeriksa di klinik," katanya.

Pasangan yang melakukan pemeriksaan dini bisa berdampak positif, apalagi ibu yang sedang hamil. Jika terdeteksi positif HIV/Aids, maka penularan kepada anak bisa dicegah dengan pemberian obat yang bisa menekan laju pertumbuhan virus.

Maksimal ibu hamil dengan positif HIV/Aids bisa melapor setelah masa kehamilan berjalan dua minggu. Jika tidak dilakukan, risiko penularan kepada bayi baru lahir sebesar 50 persen.

Namun ada juga bayi yang tidak terjangkiti, semua diakui Yana, tergantung kosentrasi virus yang banyak atau tidak.

Sejauh ini, Yana mengungkap, sudah dua orang ibu teridentifikasi positif mengidap HIV/Aids yang melahirkan tanpa menularkan virus tersebut ke anakanya. Hal itu diungkap karena mereka telah mendapat penanganan dini setelah pasangan itu melapor ke KPA Kota Gorontalo.

"Memang selama ini ibu hamil positif HIV/Aids tidak banyak, namun itu yang terdeteksi. Yang tidak terdeksi atau belum mengetahui kalau mereka pengidap HIV/Aids, bisa beresiko besar kepada penularan anaknya," katanya.

Pewarta: Febriandi Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017