Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur meminta jajaran ASN di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, memperbaiki akuntabilitas kinerja.

Kunjungan kerja Menpan ke Kabupaten Gorontalo, Selasa, dalam rangka memberi pembinaan ASN dan penyerahan dokumen `road map` reformasi birokrasi Kabupaten Gorontalo

"Kita harus memiliki ukuran keluar atau `out come` untuk sebuah organisasi atau unit," katanya.

Menpan juga meminta agar ASN memperbaiki pelayanan publik. Dan berharap standar pelayanan pemerintah sama dengan pelayanan di Bank.

Perbaikan pelayanan kepada publik diharapkan dapat melayani hak-hak dari masyarakat.

Selain melakukan perbaikan pelayan publik, menpan juga akan memperbaiki manajemen ASN dan meningkatkan mutu.

"Setiap tahun ASN wajib untuk mengikuti pelatihan selama 20 jam," ia menjelaskan.

Sementara itu Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pegawai di Pemkab Gorontalo merupakan yang terbanyak di Provinsi Gorontalo yaitu 5.596 orang.

Kemudian ditambah dengan pegawai tenaga kontrak berjumlah 4.165 orang termasuk 319 guru honorer.

"Dalam rangka mengembangkan birokrasi, Pemkab Gorontalo menyusun `road map` yang merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat terkait dengan peraturan pemerintah nomor 81 tahun 2010," kata Nelson.

Dan juga rencana besar reformasi birokrasi 2010-2025.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga telah melaksanakan penerapan seleksi terbuka bagi pejabat yang berada di lingkungan Kabupaten Gorontalo.

"Kami juga telah melaksanakan pelayanan terpadu, termasuk awal penerapan sistem Manajemen Mutu ISO 9001. Hal ini merupakan langkah pemerintah daerah dalam rangka reformasi birokrasi Kabupaten Gorontalo," ia menambahkan.

Pewarta: Adiwinata

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017