Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKN) mendorong agar remaja tidak melakukan pernikahan usia dini.

Mikhael Yance Galmin, Kasubbid Bina Ketahanan Remaja dari Perwakilan BKKBN Provinsi Gorontalo, Rabu, mengatakan, pernikahan pada usia dini dapat menyebabkan sejumlah masalah pada remaja.

"Pernikahan usia dini dapat menyebabkan rendahnya hak kesehatan reproduksi, subordinasi keluarga, kekerasan dalam rumah tangga dan peluang kematian ibu yang tinggi," katanya.

Selain itu pernikahan usia dini juga berdampak pada lama jangka waktu sekolah yang rendah, serta banyaknya jumlah remaja yang dikeluarkan dari sekolah.

"Oleh karena itu, BKKBN menjalankan program Generasi Berencana (GenRe) bagi remaja agar dapat merencanakan hidup mereka," ia menjelaskan.

Program GenRe adalah program yang dikembangkan dalam rangka penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja.

Salah satu hal yang menjadi fokus adalah promosi pendewasaan usia perkawinan dengan tujuan meningkatkan media usia kawin pertama perempuan.

"Sasaran program GenRe adalah remaja berusia 10-24 tahun dan belum menikah, mahasiswa atau mahasiswi yang belum menikah, keluarga dan masyarakat peduli remaja, untuk menyiapkan `Generasi Emas`," ia mengungkapkan.

Yang disebut dengan Generasi Berencana adalah remaja yang menjalani jenjang pendidikan secara terencana, berkarir dalam pekerjaan secara terencana, serta menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017