Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo, untuk pengelolaan keuangan tahun 2016.

Wali Kota Gorontalo Marten Taha mengatakan raihan itu tentu bukan hal mudah, dibutuhkan kinerja yang baik dan kepatuhan pemerintah dalam menaati peraturan penggunaan keuangan daerah yang sesuai peruntukan.

"Ini adalah hasil kinerja dari semua unsur, baik SKPD maupun masyarakat Kota Gorontalo terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan pemerintah," katanya, Senin.

Untuk itu ia berharap agar predikat WTP itu bisa memotivasi seluruh SKPD di pemerintahannya dalam meningkatkan kinerja penggunaan anggaran yang lebih baik setiap tahun.

Ia juga mengatakan memiliki kebanggan kepada seluruh instansi di Pemkot Gorontalo karena raihan itu, sehingga Marten mengapresiasi kinerja mereka yang semakin baik setiap tahunnya.

"WTP ini yang ketiga kalinya kami raih berturut-turut. Sebelumnya pada tahun anggaran 2014 dan 2015," tambahnya.

Sementara itu Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Muhaimin mengatakan, Pemkot Gorontalo telah menyampaikan laporan keuangan pada 20 Maret 2017. Sesuai peraturan, lanjutnya, hasil dari audit itu akan disampaikan dua bulan setelah pelaporan.

Muhaimin juga menyebut, Pemkot Gorontalo adalah daerah di Provinsi Gorontalo yang pertama menyampaikan laporan keuangan ke BPK RI Perwakilan Gorontalo.

"Harapan saya Pemkot Gorontalo bias menyelesaikan admistrasi pelepasan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat yang sudah diambil alih pemerintah Provinsi. Itu saja yang harus diperbaiki," katanya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017