Gorontao,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, telah memperbaiki beberapa catatan dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo tahun anggaran 2016.

Hasil itu diakui Wali Kota Gorontalo Marten Taha seperti laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) yang saat ini sudah semuanya dilakukan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Gorontalo.

"Semua telah kami perbaiki dan tanpa masalah. Namun kami masih kekurangan SDM yang perlu dilakukan pengangkatan yang baik," katanya, Kamis.

Marten menjelaskan, mereka memiliki tujuan utama untuk menata dan memperbaiki serta menyempurnakan pengelolaan keuangan yang baik menurut pandangan BKP.

Hal itu dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengelolaan hingga pelaporan keuangan harus lebih baik dari tahun kemarin.

"Sehingga hasil dari pelaporan pengelolaan keuangan daerah benar-benar dikelolah dengan baik dan sesuai tujuannya yang diperuntukan bagi rakyat," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Gorontalo meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Gorontalo untuk pengelolaan keuangan tahun 2016.

Raihan itu diakui Marten bukan hal mudah, karena dibutuhkan kinerja yang baik dan kepatuhan pemerintah dalam menaati peraturan penggunaan keuangan sesuai peruntukan.

"Ini adalah hasil kinerja dari semua unsur, baik SKPD maupun masyarakat Kota Gorontalo terhadap pelaksanaan program pembangunan yang dilakukan pemerintah," katanya.

Pewarta: Febriandi Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017