Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo meminta warga untuk memastikan faktor keamanan rumah dan keselamatan berkendara sebelum melakukan mudik lebaran bersama keluarga.
Kapolda Gorontalo Inspektur Jenderal Polisi Widodo, di Gorontalo, Senin mengatakan bagi pemudik yang ingin meninggalkan rumah, diimbau untuk memperhatikan kondisi keamanan rumah, mulai dari pintu masuk dan jendela, hingga peralatan kelistrikan.
"Sebelum mudik harus dipastikan peralatan kelistrikan, kompor, pintu dan jendela benar-benar dalam kondisi aman untuk ditinggalkan," katanya.
Ia juga menyarankan kepada warga yang akan mudik, untuk menitipkan rumah kepada tetangga atau pihak keamanan di lingkungan sekitar untuk diawasi.
Di samping itu, bagi yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, disarankan untuk memeriksa kondisi kelayakan kendaraan yang akan digunakan.
Tidak hanya itu, seluruh perlengkapan penunjang yang dibutuhkan saat perjalanan mudik juga harus dipastikan benar-benar lengkap, seperti surat-surat kendaraan dan pengendara, obat-obatan dan peralatan ekstra lainnya.
Bagi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, dia menyarankan untuk berkendara pada siang hari dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas.
Jika sewaktu-waktu pengendara merasa lelah atau mengantuk, disarankan untuk memarkir kendaraan di lokasi-lokasi yang aman dan terpantau oleh orang lain dan beristirahat sejenak sebelum melanjutkan kendaraan.
Untuk menunjang dan menjamin keamanan dan keselamatan warga, Polda Gorontalo juga telah mengaktifkan layanan kepolisian melalui nomor telepon 110, yang siap melayani warga selama 24 jam.
Tidak hanya untuk pemudik, layanan halo polisi 110 tersebut, juga berlaku bagi seluruh masyarakat yang memerlukan pelayanan kepolisian, khususnya terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Layanan 110 tersebut dipastikan dapat diakses oleh siapapun secara gratis melalui sambungan telepon dari berbagai penyedia jaringan, dimana pihak yang menggunakan jasa ini hanya perlu menyampaikan beragam aduan atau layanan apa saja yang diperlukan.
Dalam layanan itu operator akan aktif selama 24 jam melayani warga yang melaporkan atau menginformasikan segala bentuk gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, kemacetan, maupun informasi layanan kepolisian lainnya.
"Program yang kami jalankan ini, adalah bentuk kehadiran, pelayanan dan upaya membangun kedekatan Polri dengan masyarakat, demi menciptakan dan menjamin situasi kamtibmas di Gorontalo yang kondusif," imbuhnya.
Editor : Debby H. Mano
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2026