Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kapolda Gorontalo, Brigadir Jenderal (Brigjen) Rachmad Fudail mengatakan akan menindak tegas pelaku balapan liar yang sering meresahkan warga di daerah tersebut.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar, kami akan tindak tegas dan jangan ada pembiaran," kata Kapolda Gorontalo, Senin.
Kapolda mengungkapkan saat ini banyak keluhan masyarakat serta ramainya pemberitaan terkait kegiatan balapan liar yang terjadi di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo.
"Beberapa waktu lalu, Polres Gorontalo Kota bahkan sudah melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyitaan 50 unit motor yang diduga digunakan untuk balapan liar," ujarnya.
Namun menurut Kapolda, sanksi itu seolah tidak membuat para pelaku jera, sehingga perlu tindakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan, penindakan terhadap balap liar merupakan salah satu sasaran yang menjadi target pelaksanaan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) yang dimulai dari tanggal 26 Mei hingga 6 Juni 2017.
Wahyu menjelaskan, karena balapan liar sangat meresahkan masyarakat, maka penindakan terhadap pelaku balap liar kembali dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
"Tidak ada lagi toleransi bagi mereka, karena apabila dibiarkan kelompok ini bisa berkembang menjadi geng motor, sehingga perlu dicegah sejak dini," ujar Wahyu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"Tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar, kami akan tindak tegas dan jangan ada pembiaran," kata Kapolda Gorontalo, Senin.
Kapolda mengungkapkan saat ini banyak keluhan masyarakat serta ramainya pemberitaan terkait kegiatan balapan liar yang terjadi di Provinsi Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo.
"Beberapa waktu lalu, Polres Gorontalo Kota bahkan sudah melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyitaan 50 unit motor yang diduga digunakan untuk balapan liar," ujarnya.
Namun menurut Kapolda, sanksi itu seolah tidak membuat para pelaku jera, sehingga perlu tindakan yang lebih tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono menambahkan, penindakan terhadap balap liar merupakan salah satu sasaran yang menjadi target pelaksanaan Operasi Cipta kondisi (Cipkon) yang dimulai dari tanggal 26 Mei hingga 6 Juni 2017.
Wahyu menjelaskan, karena balapan liar sangat meresahkan masyarakat, maka penindakan terhadap pelaku balap liar kembali dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan.
"Tidak ada lagi toleransi bagi mereka, karena apabila dibiarkan kelompok ini bisa berkembang menjadi geng motor, sehingga perlu dicegah sejak dini," ujar Wahyu.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017