Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, akan terus memperbaiki pendataan aset milik daerah yang menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI setempat.

Wali Kota Gorontalo, Marten Taha mengatakan perbaikan itu dilakukan secara bertahap, karena pemerintah kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk mengelolahnya.

"SDM tidak sebanding dengan banyaknya aset yang harus dikelolah. Bahkan itu terjadi di masing-masing SKPD, sehingga belum seluruhnya dapat dituntaskan," katanya, Kamis.

Atas permasalahan itu, pihaknya berupaya memprioritaskan penataan aset daerah setiap tahunnya. Mereka tidak melakukannya secara menyeluruh, karena kekurangan tenaga.

Tidak hanya itu yang diperbaiki oleh Pemkot Gorontalo, pada laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) juga masuk dalam catatan BPK RI, namun hal itu telah diperbaiki pemerintah setempat.

"Semua itu telah kami perbaiki dan tanpa masalah. Namun kami masih kekurangan SDM yang perlu dilakukan pengangkatan yang baik," ungkapnya.

Pemerintah saat ini diakuinya memiliki tujuan utama untuk menata dan memperbaiki serta menyempurnakan pengelolaan keuangan yang baik menurut BPK RI Perwakilan Gorontalo.

Itu dimuali dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengelolaan hingga pelaporan keuangan harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

"Sehingga hasil dari pelaporan pengelolaan keuangan daerah benar-benar dikerjakan dengan baik dan sesuai tujuan yang diperuntukan bagi masyarakat," tutupnya. 

Pewarta: Febriyandi Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017