Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah warga di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, apresiasi kesepakatan pemerintah kota setempat setempat dengan BNI untuk menyediakan sistem pembayaran pajak daring atau e-pajak.

Rival (37), warga Kecamatan Kota Barat mengaku dipermudah dengan e-pajak, karena selama ini ia selalu menyetor pajak bumi dan bangunan (PBB) di kantor-kantor pemerintah.

"Lewat e-pajak saya bisa langsung menggunakan gawai. Bahkan lewat anjungan tunai mandiri (ATM) dan sms banking," katanya, Sabtu.

Tanpa admistrasi yang harus diisi dan tanda tangan, penyetoran PBB bisa langsung dilakukan. Lewat e-pajak, lanjutnya, pemerintah bisa transparan.

Selama ini ia mengaku ragu saat menyetor pajak, karena sering melihat pegawai pajak yang menyelahgunakan uang negara untuk memperkaya diri sendiri.

"Hadirnya e-pajak, tentu bisa menambah kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Bahkan pungutan liar bisa diberantan lewat aplikasi kerja sama tersebut," katanya.

Fadlan (35) seorang pengelolah usaha kecil menengah (UKM) di Kecamatan Hulondalangi mengaku, kerja sama pemerintah dan BNI Cabang Gorontalo adalah terobosan berharga bagi pengusaha, karena dipermudah membayar pajak.

Dengan kesibukan menjajakan usaha, lanjutnya, ia kesulitan membagi waktu hanya untuk menyetor pajak. Karena kesibukan itu, ia mengaku sering terlambat membayar, sehingga mendapatkan denda.

"Saya harap pemerintah mampu bekerja sama dengan semua perbankan di Kota Gorontalo," tambahnya.

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017