Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo Junaidi Demak berjanji untuk melakukan pembenahan pengelolaan sampah di kawasan Pasar Senggol sehingga sudah rapi pada Ramadhan tahun depan.

"Tahun ini kami banyak dikritik soal sampah di Pasar Senggol terlebih saat Idul Fitri, padahal kami sudah maksimal mengelola dan mengangkut sampah," ucapnya di Gorontalo, Jumat.

Menurut Junaidi Demak, Pemkot Gorontalo sebenarnya telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup pasar senggol sehari sebelum lebaran, agar petugas kebersihan memiliki waktu untuk membersihkan sampah.

"Tapi kenyataannya ada yang baru tutup lapaknya sore atau malam hari, sehingga petugas tidak bisa membersihkan semua. Akhirnya kami putuskan untuk melanjutkan pembersihan sampah jam 9 pagi seusai Shalat Idul Fitri," ucapnya.

Pemkot sendiri terpaksa mengambil keputusan itu karena para petugas kebersihan juga ingin melaksanakan ibadah salat ied, dan siap melanjutkan pekerjaannya setelah itu.

Menurutnya, tahun depan pihaknya akan mengubah kembali sistem yang ada dengan bantuan dan masukan dari sejumlah komunitas seperti Forum Komunitas Hijau (FKH)

"Kami membutuhkan partner, kritik dan masukan untuk mengelola sampah lebih baik. Sampah di Kota Gorontalo mencapai 80 sampao 100 ton per hari pada hari biasa, dan mencapai dua kali lipat pada bulan ramadan," tambahnya.

Sementara tu, Koordinator FKH Kota Gorontalo Rahman Dako mengatakan banyak masukan dari warga terkait masalah sampah di wilayah tersebut.

Ia sendiri mengusulkan agar para pedagang sampah dilibatkan untuk membersihkan sampah di masing-masing lapak dan tidak perlu dipungut uang kebersihan.

"Bagi yang tidak membersihkan sampahnya sendiri, maka uang kebersihannya tetap ditarik. Namun bagi yang sukarela membersihkan, tidak dikenakan retribusi kebersihan. Dengan cara ini akan tumbuh kesadaran pedagang," katanya.

Ia menilai permasalahan sampah membutuhkan kesadaran masyarakat, untuk taat dalam memilah dan membuang sampah.

Namun pemerintah juga diharapkan maksimal dalam menerapkan perda, termasuk sanksi terhadap orang yang membuang sampah sembarangan.

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017