Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Kota, Brigadir Rony Paera, jadi korban pengeroyokan sejumlah orang di Kelurahan Ipilo, Kota Timur, Minggu.

Kepala Bagian Operasional Polres Gorontalo Kota, Kompol Ahmad Yusuf Affandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangani kasus pengeroyokan terhadap Brigadir Rony tersebut.

Dia menjelaskan, peristiwa pengeroyokan terjadi saat Brigadir Rony menegur sejumlah anak muda yang sedang konsumsi minuman keras di sekitar kompleks Kantor Pos Kota Gorontalo.

"Tidak terima di tegur oleh Brigadir Rony, mereka langsung melakukan aksi pengeroyokan," kata Ahmad.

Akibat pengeroyokan tersebut, Brigadir Rony mengalami luka di bagian leher maupun tangan, dan atas kejadian tersebut dia langsung melapor ke penjagaan Polres Gorontalo Kota.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah anggota kepolisian langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku pengeroyokan.

"Hasilnya kami menangkap dua orang pelaku," kata Ahmad.

Atas kejadian tersebut hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan laporan, dan terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lainnya.

Dia menegaskan, para pelaku bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara selama Sembilan Tahun.

Pewarta: Oleh Wahiyudin Mamonto

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014