Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo mengapresiasi program "Tanda aman calon pengantin" (Tancap) Nikah dari Pemkot Gorontalo, upaya menurunkan angka kematian ibu dan bayi.

Program itu diakui Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag Provinsi Gorontalo, Sabhara Karim Ngou, ikut menunjang agenda mereka terkait kursus bimbingan calon pengantin.

"Gorontalo salah satu di antara 10 provinsi di Indonesia yang mendapat uji coba program kursus bimbingan calon pengantin. Semua biayanya akan ditanggung oleh Kemenag," katanya, Senin.

Program itu dijelaskan Sabhara akan dimulai di Kota Gorontalo dengan melibatkan 300 pasangan. Setelah melewati masa kursus, mereka akan mendapatkan sertifikat nikah, dengan harapan agar mereka bisa membangun rumah tangga yang baik.

Ia juga mengharapkan program tersebut mampu mengurangi angka perceraian di Kota Gorontalo hingga Provinsi Gorontalo.

"Saat ini angka perceraian di Provinsi Gorontalo masuk dalam angka delapan dengan kategori garis merah," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku menambahkan, di daerahnya dalam lima tahun terakhir sekitar 6.000 pasangan yang bercerai. Untuk nikah sirih sebanyak 1.900 pasangan.

Hal ini menurutnya, perlu didiskusikan bersama untuk mencari solusi agar angka itu bisa menurun. Lewat program Kemenag dan Dinas Kesehatan terkait "Tancap Nikah" diharapkan mampu menurunkan angka tersebut.

"70 persen angka perceraian adalah gugatan istri. Ini harus menjadi tugas kita bersama untuk mengatasi hal tersebut," tutupnya.

Pewarta: Febriandi Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017