Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Komisi XI DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk mendalami audit kinerja dan pengelolaan dana desa.

"Kami ingin mendapatkan gambaran tentang pemeriksaan di Provinsi Gorontalo, tidak hanya audit terhadap laporan keuangan daerah yang menghasilkan opini WTP atau WDP, tapi kita juga berharap adanya audit kinerja dan dana desa," kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI, Jon Erizal di Gorontalo, Minggu.

Jon memaparkan, audit kinerja ini menjadi sangat penting karena mengevaluasi sejauh mana serapan anggaran pemerintah daerah bermanfaat bagi masyarakat.

Selain audit kinerja, Komisi XI juga menggali informasi tentang dana desa yang sudah berjalan pada tahun kedua.

"Hingga saat ini kami belum mendapat audit dana desa, jangan nanti alokasi dana desa ini tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan masyarakat. Audit ini sangat dibutuhkan untuk alokasi anggaran dana desa pada tahun ketiga nanti," ujarnya.

Terkait hal itu, Wagub Idris Rahim menjelaskan Pemerintah Provinsi Gorontalo tidak memiliki kewenangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa.

Selama ini, Pemprov Gorontalo hanya menerima laporan secara umum dari Pemerintah Kabupaten.

"Kami tidak tahu menahu soal dana desa, anggarannya langsung masuk ke rekening desa," ungkap Idris.

Menyangkut audit kinerja, ia menjelaskan Pemprov Gorontalo secara rutin setiap bulan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan melalui Pra Rapat Pimpinan (rapim) dan Rapim.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov Gorontalo dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akutabel, dengan memperhatikan keadilan, kepatutan, dan manfaat.

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017