Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango memberi apresiasi atas inovasi dilakukan peserta Diklat Pim III, Mohammad Dj Kiayi, yang mengelolah komoditas tanaman aren menjadi bahan baku etanol dan "gula semut".

"Inovasi yang dilakukan peserta Diklat Pim III itu, sebuah prestasi yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi petani penghasil minuman keras jenis alkohol, untuk beralih ke produk lain seperti etanol dan gula merah halus yang biasa disebut gula semut," kata Asisten II bidang Perekonomian Pemkab Bone Bolango Tanwir Ali belum lama ini.

Cluster model pengolahan komoditas aren ini merupakan inovasi dari Kepala Bidang Perencanaan Ekonomi dan Investasi, Bappeda-Litbang Kabupaten Bone Bolango, Mohamad Dj Kiayi, yang juga peserta Diklat PIM III angkatan 16 PKP2A LAN RI Makassar tahun 2017.

Cluster model pengolahan komoditas aren ini menjadi sesuatu yang khas di Kecamatan Tilongkabila, utamanya di tiga desa, yakni Desa Lonuo, Desa Tunggulo dan Desa Butu.

Namun untuk saat ini masih difokuskan di Desa Lonuo sebagai langkah awal untuk memulai inovasi tersebut.

Tanwir mengungkapkan Desa Lonuo merupakan salah satu desa di Kecamatan Tilongkabila yang memiliki banyak tanaman pohon aren dan menghasilkan banyak air nira (Bohito atau Saguer).

Namun keberadaan air nira selama ini disalahgunakan dan dijadikan masyarakat maupun petani setempat sebagai bahan baku minuman keras jenis "Captikus".

Pemkab berharap dengan adanya inovasi pengolahan komoditas aren ini menjadi bahan baku etanol, menjadi solusi yang tepat untuk mmengubah kebiasaan negatif petani aren setempat selama ini yang mengolah air nira sebagai minuman keras jenis Cap Tikus.

Salah satu petani pengelola pohon aren, Rusli, berharap inovasi ini bisa dikembangkan secara optimal, sehingga petani bisa merasakan hasil usahanya.

"Usaha kami mengelola air nira pohon aren sering disalahkan pemerintah karena hasilnya tentunya menjadi minuman keras. Kalau sudah ada inovasi lain kami akan dukung," katanya. (adv/humas)

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017