Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo masuk dalam sembilan provinsi yang menandatangani nota kesepahaman pengembangan "Center of Excellence" (CoE) akuntabilitas sektor publik antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta perguruan tinggi.

Kepala Inspektur Provinsi Gorontalo Ahmad Rosady usai mendampingi Gubernur Gorontalo melakukan penandatangani nota kesepahaman tersebut menjelaskan bahwa ini terkait dengan kerja sama berupa fasilitasi BPKP untuk akuntabilitas publik di pemerintah daerah, Rabu.

"Jadi BPKP memfasilitasi pegawai pemerintah daerah untuk mendapatkan pendidikan, pelatihan dengan baik dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas SDM," kata Ahmad.

Dijelaskannya, nantinya pegawai dipemerintah daerah bisa mengikuti pendidikan di perguruan tinggi yang ada kerja sama dengan BPKP, dan tidak terbatas pada jenjang strata 1 saja, namun juga pelatihan yang sifatnya kepada profesionalitas yang terkait pengelolaan keuangan.

"Di internal Inspektorat daerah Pemprov Gorontalo saja sudah ada tiga orang yang telah menyelesaikan Strata 2 di universitas Sam Ratulangi Manado," tambahnya.

Ia Seluruh pengajarnya dari BPKP dan didanai oleh Asian Development Bank (ADB) dan juga memfasilitasi seluruh peserta.

"Para peserta yang mengikuti pendidikan ini tetap melalui seleksi, karena ada banyak pegawai pemerintah daerah yang ingin mengikuti program tersebut," ujar Rosady.

Kerja sama ini tidak dibatasi hanya untuk para pegawai di lingkungan Inspektorat saja, tapi juga terbuka untuk pegawai lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan untuk peningkatan kapasitas.

"Jadi bergantung dari BPKP mau membuka ruang dimana terkait dengan keuangan, kita bersyukur telah di fasilitasi dan Gubernur melihat itu sesuatu yang baik untuk dimanfaatkan," jelasnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017