Gorontalo, (Antara) - Dua kelurahan di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, berhasil mencapai target pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dalam triwulan kedua, yakni sebesar 90 persen.

Keduanya disebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo, Ismail Madjid, yaitu Kelurahan Tamalate, Kecamatan Kota Timur dan Kelurahan Tenilo yang berada di Kecamatan Kota Barat.

"Hal itu terlihat dari rapat koordinasi yang setiap tiga bulan kami lakukan bersama pemerintah kelurahan dan kecamatan. Dari hasil laporan, keduanya berhasil mencapai target," katanya.

Pencapaian itu, diingatkan Ismail agar menjadi contoh bagi 48 kelurahan lainnya yang belum bisa memenuhi pencapaian target. Pihaknya juga mengaku selalu mengingatkan kepada pemerintah kelurahan agar melakukan evaluasi kinerja.

Ismail menjelaskan, program yang dilaksanakan dua kelurahan tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat untuk tertib membatar PBB. Mereka mampu meyakinkan masyarakat terkait kewajiban yang harus dipenuhi.

"Memang banyak kendala yang dihadapi pemerintah kelurahan untuk menagih PBB, aalah satunya adalah keberadaan wajib pajak yang sebagian besar besar tidak berada di Kota Gorontalo," katanya.

Kendala itu diakuinya mampu membuat petugas pajak kesulitan, sehingga hal-hal tersebut mampu mempengaruhi target pencapain PBB secara keseluharan di Kota Gorontalo.

Untuk mendorong pemerintah kelurahan bisa mencapai target PBB, maka Badan Keuangan Daerah memberikan penghargaan bagi mereka yang bisa merealisasikan pencapaian pajak.

"Tidak hanya itu, kami juga sesudah bekerjasama dengan BNI untuk memfasilitasi pembayaran pajak lewat perbankan. Dengan kemudahan itu, kami berharap pencapaian target secara keseluruhan bisa segera tercapai," tutup Ismail. 

Pewarta: Febriandy Abidin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017