Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Sejumlah warga meminta Bupati Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, segera mencopot pejabat struktural baik eselon II, III maupun IV yang menjadi tersangka kasus korupsi.

"Pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, sebaiknya segera dicopot dari jabatannya, agar penetapan status tidak mempengaruhi kinerja dalam menjalankan program pemerintah daerah," ujar Harsono Demanto, warga Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kamis di Gorontalo.

Menurut dia, Bupati selaku kepala daerah tidak usah ragu-ragu mencopot aparaturkhususnya pejabat struktural yang terlibat korupsi, agar tidak merugikan daerah dan masyarakat.

Ahmad Fajrin, jua warga, mengungkapkan hal yang sama, mengingat penetapan sebagai tersangka kasus korupsi tidaklah mudah secara psikologis baghi pejabat bersangkutan.

Untuk memudahkan pejabat tersangka korupsi berfokus menghadapi kasus hukum, sebaiknya pejabat tersangkut segera diganti, katanya.

Dengan begitu kata Fajrin, program pemerintah daerah tidak stagnan

Pada Senin (17/7) Kejaksaan Tinggi Gorontalo menetapkan 10 orang sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pasar modern Pontolo di kabupaten ini.

Kajati Gorontalo, Made Suratmadja, saat itu mengatakan, di Gorontalo utara ada kasus korupsi pembangunan dua pasar dengan kerugian negara mencapai total Rp1 miliar.

Mulai dari KPA, PPK, Pojka, ULP, pengawas sampai kontraktornya telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk seorang mantan pejabat eselon II, dan seorang pejabat eselon II yang sementara bertugas di instansi teknis penanggung jawab pembangunan pasar tersebut.


Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017