Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - BNNK Bone Bolango mengunjungi tujuh Kantor Urusan Agama di Kabupaten Bone Bolango untuk melakukan supervisi penguatan pembangunan berwawasan anti narkoba.

Ketujuh Kantor Urusan Agama (KUA) tersebut, yaitu KUA Kecamatan Bulango Utara, KUA Kecamatan Bulango Timur, KUA Kecamatan Tapa, KUA Kecamatan Bulango Selatan, KUA Kecamatan Suwawa, KUA Kecamatan Suwawa Tengah, dan KUA Kecamatan Suwawa Timur.

Masing-masing KUA dikunjungi dua petugas dari BNNK Bone Bolango, kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2M BNNK Bone Bolango Mulyati Imran, Senin.

Dia mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan memantau dan memberikan dorongan serta penguatan kepada penyuluh agama.

Ia menegaskan, pentingnya kerja sama lintas sektor, khususnya antara BNNK Bone Bolango dengan Kantor Kementerian Agama.

Menurut dia, jumlah personil yang terbatas membuat BNNK Bone Bolango harus menyusun strategi sendiri, dalam melakukan kerja-kerja Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah tersebut.

"Strategi tersebut adalah dengan merangkul penyuluh-penyuluh agama yang berbasis di KUA masing-masing kecamatan, untuk dapat menyisipkan pesan-pesan anti narkoba kepada masyarakat," ujar Mulyati.

Ia menjelaskan, perang terhadap narkoba sejalan pula dengan misi Kementerian Agama yang ingin mendukung jalannya pembangunan lewat akhlak, iman dan takwa.

"Narkoba bisa menjadi haram kalau digunakan untuk merusak diri sendiri. Di sinilah peran penyuluh agama dalam menyadarkan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba," katanya.

Penyuluh Anti Narkoba Ahli Pertama, Muzzammil D Massa mengatakan, ada syarat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) bagi pasangan yang hendak mendaftarkan diri untuk menikah.

Langkah ini, kata dia, bukan untuk mengekang Hak Asasi Manusia, melainkan sebagai perlindungan terhadap pasangan yang hendak berumah tangga itu sendiri.

Berdasarkan fakta di lapangan, kebanyakan pengedar narkoba justru adalah pasangan suami-istri dan bermula dengan salah satunya merupakan pecandu.

"Kecanduan tersebut biasanya ditularkan kepada pasangan non-pecandu, dan kerap berakhir dengan kedua-duanya menjadi pecandu sekaligus pengedar narkoba. Terutama jika sudah ada tekanan ekonomi," katanya.

Selama sepekan, BNNK Bone Bolango telah membagi empat tim untuk masing-masing KUA perharinya.

Tercatat 59 Penyuluh Agama telah mendapatkan penguatan melalui kegiatan yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Kerja Sama (MoU) antara BNNK Bone Bolango dan Kantor Kementerian Agama Bone Bolango. *

Pewarta: Debby Mano

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017