Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN Gubernur, Wali Kota, Bupati se-Gorontalo telah menandatangani komitmen untuk mendukung program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi.

Berikut 10 item komitmen bersama :

1. Melaksanakan Proses Perencanaan Penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik, bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planning dan e-budgeting.

2. Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik termasuk pendirian Unit Layanan Pengadaan (ULP) mandiri dan penggunaan e-procurement  dan LPSE.

3. Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang transparan dan profesional.

4. Melaksanakan tata kelola Dana Desa termasuk pemanfaatan yang efektif dan akuntabel.

5. Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

6. Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pembentukan komite Integritas, pengendalian gratifikasi, dan pelaporan LHKPN.

7. Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.

8. Melaksanakan perbaikan pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penerapan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.

9. Melaksanakan perbaikan manajemen asset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel.

10. Melaksanakan Rencana Aksi dalam program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Penandatanganan Komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Pimpinan KPK Laode M Syarif.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017