Manado, (Antara) - Perum Bulog selalu siap membeli komoditas jagung dari petani di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Gorontalo.

"Sampai bulan Agustus 2017, Bulog telah membeli jagung dari petani sebesar 180 ton," kata Kepala Perum Bulog Divre Sulut Gorontalo Taufan Akib di Manado.

Pembelian jagung ini, katanya, langsung dijual kembali ke peternak di daerah tersebut.

"Memang, Bulog belum ada tempat penyimpanan khusus jagung, sehingga pada saat dibeli dari petani langsung dijual pada sentra yang membutuhkan komoditas jagung," jelasnya.

Kendati langsung dijual, namun Bulog akan selalu membeli jagung dari petani lokal, dengan harga yang telah diatur oleh pemerintah.

"Jika harga jagung di pasaran jatuh, maka Bulog tetap membeli dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah di tahun 2017," jelasnya.

Ia menjelaskan jagung yang dibeli Bulog berasal dari petani di Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan dan Provinsi Gorontalo.

Namun, katanya, sesuai dengan harga yang ditetapkan pemerintah, dilihat dari kadar air dan sebagainya.

Menurut dia, untuk pembelian jagung petani ada peraturan yang telah dikeluarkan agar menjadi patokan dalam pembelian, yaitu sesuai dengan kualitas termasuk kadar air, antara lain untuk kadar air 35 persen, aflatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen, dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp2.500 per kilogram.

Sedangkan untuk jagung dengan kadar air 30 persen, aflatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen, dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp2.750 per kilogram.

Untuk kadar air 25 persen, aflatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen, dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp2.850 per kilogram.

"Kadar air 20 persen, aflatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen, dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp3.050 per kilogram," ujar dia.

Lalu, jagung dengan kadar air 15 persen, aflatoksin 100, butir rusak tiga persen, jamur dua persen, pecah dua persen, dan benda asing dua persen dihargai sebesar Rp3.150 per kilogram.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017