Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menghentikan klaim asuransi dari RSUD Otanaha Kota Gorontalo, karena rumah sakit itu mempekerjakan dokter tanpa Surat Izin Praktek (SIP).

Akibatnya pelayanan pasien RSUD Otanaha di Kota Gorontalo sempat dihentikan atau ditutup sementera waktu, karena klaim asuransi ke BPJS Kesehatan tidak dibayarkan sejak Desember 2016.

"Kalau ada jalan keluar yang tidak menyalahi aturan tentu akan kita ambil, namun permasalahan saat ini karena direktur rumah sakit yang mempekerjakan dokter tanpa SIP," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota

Gorontalo Nur Albar, Minggu.

Menurutnya, dalam aturan Kementerian Kesehatan bahwa semua dokter yang bekerja di rumah sakit wajib memiliki SIP, dan kepala rumah sakit harus memperhatikan aturan tersebut.

"Dasar pembayaran klaim oleh BPJS adalah dokter penanggungjawab pasien harus memiliki SIP di rumah sakit tersebut," tegasnya.

Menurutnya, untuk pengurusan klaim asuransi ke BPJS, pihak rumah sakit akan mengumpulkan seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat, dan kemudian diminta dibayarkan oleh BPJS, tergantung jumlah pasien dan juga jenis penyakit yang sudah diberikan.

Termasuk salah satu persyaratan adalah dokter penanggungjawab pasien harus memiliki SIP, surat penugasan untuk bekerja di rumah sakit tidak menjadi dasar oleh BPJS untuk membayarkan klaim.

"Dokter tersebut memang sudah memiliki SIP, bahkan 3 surat izin sekaligus dan itu sudah digunakan tapi di rumah sakit lainya, bukan di RSUD Otanaha," ujarnya.

Ia mengakui bahwa dokter tersebut memang sudah lama bekerja di RSUD Otanaha, namun waktu itu belum ada penertiban. Setelah ada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan ditekankan lagi oleh Menteri Kesehatan

tahun 2015, agar rumah sakit untuk mematuhi aturan tersebut.

Sehingga hal itu membuat pihaknya menurunkan tim dan mengeluarkan surat penegasan ke seluruh fasilitas kesehatan, untuk memperhatikan peraturan tersebut dan sudah memberikan waktu.

"Namun saat ini pelayanan rumah sakit sudah berjalan seperti biasa, kami sudah meminta pihak rumah sakit untuk tetap memberikan pelayanan kepada pasien," tutupnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017