Gorontalo,(ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terus memacu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022, ditargetkan menjadi peraturan daerah (Perda) pada akhir Oktober 2017.

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim saat memberikan arahan pada workshop penyusunan RPJMD dan forum SKPD penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2018-2022, Minggu, mengatakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penyusunan hingga penetapan RPJMD menjadi Perda, paling lambat enam bulan setelah dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Sehingga untuk mempercepat penyusunan RPJMD 2018-2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menghadirkan beberapa narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pada workshop penyusunan RPJMD dan Renstra tersebut.

"Kehadiran narasumber ini diharapkan dapat mempercepat penyusunan RPJMD dan Renstra, saya harapkan juga dapat menjadikan RPJMD dan Renstra lebih berbobot dan berkualitas," ujar Wagub.

Ia menambahkan, pelaksanaan workshop tersebut sekaligus merupakan kesempatan untuk melakukan evaluasi indikator capaian RPJMD periode 2012-2017.

Menurutnya, data capaian program pada RPJMD lima tahun sebelumnya merupakan data yang sangat penting dan menjadi dasar penyusunan rencana pembangunan lima tahun berikutnya.

"Tahun 2017 ini adalah tahun terakhir untuk RPJMD 2012-2017, kita harus mengevaluasi program apa saja yang sudah mencapai target dan mana belum mencapai target, data itu nantinya yang harus kita akomodir pada RPJMD 2018-2022," jelasnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017