Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Kapolres Gorontalo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Purwanto, Selasa, mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang mengkonsumsi minuman keras (miras).

"Jika ada anggota saya yang mengonsumsi miras akan saya tindak tegas, akan saya tarik ke Polres dan dibina, apalagi menjual miras, " tegas Purwanto.

Ia mengatakan bahwa sudah menjadi tanggungjawabnya sebagai pimpinan dengan melakukan tindakan dengan berbagai cara dalam pembinaan anggota.

"Bisa nanti saya itikafkan, harus wajib apel seterusnya di Polres dan juga diproses secara disiplin," ungkapnya.

Dan jika masuk dalam perkara pidana, maka akan dipindanakan. Karena kata Kapolres, sesuai dengan penyampaian Kapolda Gorontalo Brigjen Pol Rachmad Fudail, dengan hilangnya beberapa personil, organisasi akan tetap jalan.

"Jadi kita tidak takut dengan anggota yang melakukan pelanggaran, terutama narkoba atau melakukan pidana lain, pasti akan diproses," tambahnya.

Komitmen Kapolres dalam pemberantasan miras karena menjadi berbagai penyebab utama tindak kriminal di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

"Sesuai analisi kami, berbagai kejadian terjadi akibat konsumsi miras, seperti penganiayaan, pencabulan dan tindak kriminal lainnya, oleh karena itu melalui rapat-rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar mencabut izin distributor miras," ungkapnya.

Sehingga dari beberapa kali rapat, pemerintah daerah mengambil alih dan menghentikan izin distributor miras yang ada di Kabupaten Gorontalo pada bulan Juli lalu.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017