Gorontalo, (Antara) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango resmi meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA), yang diharapkan bisa membantu warga memudahkan mendapat pelayanan sosial maupun urusan administrasi.
"KIA merupakan salah satu program pemerintah pusat yang mempunyai peranan penting dan strategis, karena selain sebagai tanda pengenal yang sah, dengan kepemilikan KIA, anak juga nantinya dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujarnya Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bone Bolango Taufik Sidiki usai menyalurkan secara simbolis KIA kepada tiga orang anak di daerah itu belum lama ini.
KIA adalah identitas resmi anak, sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan sebelum menikah.
Dengan kepemilikan KIA, anak dapat secara mandiri mengakses pelayan publik, diantaranya dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran sekolah, melakukan transaksi keuangan di lembaga perbankan, pelayanan kesehatan, kepengurusan berbagai pelayanan lainnya.
Pada kesempatan itu, dimulai juga penggunaan sistem informasi kependudukan dan pendaftaran "digital tracking" khusus pembenahan administrasi dokumen kependudukan.
Sistem informasi tracking dokumen kependudukan ini merupakan sistem untuk pengelolaan arsip fisik (scaning arsip fisik ke digital) dan disimpan secara digital dalam database.
"Aplikasi ini sudah diterapkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bone Pantai dan Kecamatan Kabila Bone," ujar Taufik.
Taufik mengharapkan kepada para camat dan kepala desa/lurah untuk dapat memiliki serta dapat menjalankan aplikasi ini guna mempermudah dan memperpendek jarak tempuh bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Sementara salah satu warga Bone Bolango, Neni, memberi apresiasi diluncurkannya KIA, sebagaimana telah disosialisasikan sebelumnya oleh pemerintah setempat.
"Dengan diluncurkan kartu identitas ini, setidaknya bisa memudahkan kami mendapatkan pelayanan baik admistrasi maupun bantuan-bantuan sosial," kata ibu rumah tangga ini. (adv/humas)
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
"KIA merupakan salah satu program pemerintah pusat yang mempunyai peranan penting dan strategis, karena selain sebagai tanda pengenal yang sah, dengan kepemilikan KIA, anak juga nantinya dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri," ujarnya Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bone Bolango Taufik Sidiki usai menyalurkan secara simbolis KIA kepada tiga orang anak di daerah itu belum lama ini.
KIA adalah identitas resmi anak, sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan sebelum menikah.
Dengan kepemilikan KIA, anak dapat secara mandiri mengakses pelayan publik, diantaranya dapat digunakan sebagai persyaratan pendaftaran sekolah, melakukan transaksi keuangan di lembaga perbankan, pelayanan kesehatan, kepengurusan berbagai pelayanan lainnya.
Pada kesempatan itu, dimulai juga penggunaan sistem informasi kependudukan dan pendaftaran "digital tracking" khusus pembenahan administrasi dokumen kependudukan.
Sistem informasi tracking dokumen kependudukan ini merupakan sistem untuk pengelolaan arsip fisik (scaning arsip fisik ke digital) dan disimpan secara digital dalam database.
"Aplikasi ini sudah diterapkan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Bone Pantai dan Kecamatan Kabila Bone," ujar Taufik.
Taufik mengharapkan kepada para camat dan kepala desa/lurah untuk dapat memiliki serta dapat menjalankan aplikasi ini guna mempermudah dan memperpendek jarak tempuh bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil.
Sementara salah satu warga Bone Bolango, Neni, memberi apresiasi diluncurkannya KIA, sebagaimana telah disosialisasikan sebelumnya oleh pemerintah setempat.
"Dengan diluncurkan kartu identitas ini, setidaknya bisa memudahkan kami mendapatkan pelayanan baik admistrasi maupun bantuan-bantuan sosial," kata ibu rumah tangga ini. (adv/humas)
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017