Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, membekali 52 orang relawan antinarkoba di Madrasah Tsanawiyah (MTS) Kabila.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, Minggu, mengatakan relawan anti narkoba harus cepat tanggap menangani laporan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
"Sebagai mata dan telinga Badan Narkotika Nasional di sekolah, para relawan harus terbuka dan waspada terhadap segala informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ujarnya.
Salah satu yang harus diwaspadai, menurut Haris, adalah pil PCC (Paracetamol, Cafein, Carasiprodol) yang beberapa waktu silam marak penggunaannya di Kendari, Sulawesi Tenggara yang memakan korban hingga 50 orang.
"Dalam penggerebekan beberapa waktu lalu ditemukan PCC mencapai 10 juta butir. Diduga masih ada PCC yang beredar di Sulawesi sehingga tidak menutup kemungkinan ada yang masuk ke Gorontalo. Oleh sebab itu dibutuhkan kewaspadaan dari semua pihak utamanya relawan anti narkoba," terang Haris.
Ia menyebutkan ada beberapa lagi bahan adiktif yang berbahaya bila disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja. Tidak jarang kasus-kasus penggunaan lem dapat berujung kematian dan kerusakan otak.
Meskipun begitu Haris mengingatkan relawan terutama ditingkat sekolah tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Relawan harus melibatkan pihak-pihak berwenang seperti guru, kepolisian dan BNN.
"Selain itu saya berharap kepada para relawan untuk tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan, penyadaran dan teladan yang baik bagi teman-teman dan orang-orang di lingkungannya.
Pada pembekalan ini tampil dua pemateri yaitu Muzzammil D. Massa yang merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Bone Bolango dan Mulyati Imran sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang juga merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Muda di satuan kerja yang sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango Abdul Haris Pakaya, Minggu, mengatakan relawan anti narkoba harus cepat tanggap menangani laporan penyalahgunaan narkoba di sekitarnya.
"Sebagai mata dan telinga Badan Narkotika Nasional di sekolah, para relawan harus terbuka dan waspada terhadap segala informasi mengenai adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya," ujarnya.
Salah satu yang harus diwaspadai, menurut Haris, adalah pil PCC (Paracetamol, Cafein, Carasiprodol) yang beberapa waktu silam marak penggunaannya di Kendari, Sulawesi Tenggara yang memakan korban hingga 50 orang.
"Dalam penggerebekan beberapa waktu lalu ditemukan PCC mencapai 10 juta butir. Diduga masih ada PCC yang beredar di Sulawesi sehingga tidak menutup kemungkinan ada yang masuk ke Gorontalo. Oleh sebab itu dibutuhkan kewaspadaan dari semua pihak utamanya relawan anti narkoba," terang Haris.
Ia menyebutkan ada beberapa lagi bahan adiktif yang berbahaya bila disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja. Tidak jarang kasus-kasus penggunaan lem dapat berujung kematian dan kerusakan otak.
Meskipun begitu Haris mengingatkan relawan terutama ditingkat sekolah tidak boleh bekerja sendiri-sendiri. Relawan harus melibatkan pihak-pihak berwenang seperti guru, kepolisian dan BNN.
"Selain itu saya berharap kepada para relawan untuk tidak henti-hentinya memberikan penyuluhan, penyadaran dan teladan yang baik bagi teman-teman dan orang-orang di lingkungannya.
Pada pembekalan ini tampil dua pemateri yaitu Muzzammil D. Massa yang merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Bone Bolango dan Mulyati Imran sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat yang juga merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Muda di satuan kerja yang sama.
COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017