Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo, fokus melaksanakan pemutakhiran data terpadu mandiri melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial.

Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo Cokro Katilie, Kamis, mengatakan saat ini data yang digunakan adalah data tahun 2015.

"Hal itu menyebabkan masih ada rumah tangga sasaran yang tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan tidak mendapatkan program-program kemiskinan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan dengan mendaftarkan setiap kepala keluarga yang merasa belum memiliki penghasilan ataupun belum mempunyai kemampuan ke kantor lurah atau kantor desa setempat.

"Setelah itu masyarakat bisa menemui kepala Seksi Kesejahteraan Sosial yang telah dilatih melakukan pendaftaran," katanya.

Untuk mendaftar masyarakat cukup membawa Kartu Tanda pendudk (KTP) elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Data tersebut kemudian disinkronkan dengan data yang ada dan selanjutnya dilakukan evaluasi.

"Data itu akan menunjukkan apakah mereka sebelumnya terdaftar sebagai rumah tangga sasaran program penanganan fakir miskin dan layak mendapatkan bantuan atau tidak," ucap Cokro.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang merasa diri tidak mampu untuk segera mendaftar agar dapat segera dilakukan pendataan.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017