Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Empat partai politik (parpol) yang mendapatkan bantuan dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara, belum memasukkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) untuk tahun anggaran 2013.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, Abdul Wahab Paudi, Senin, mengatakan, baru partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah memasukkan LPJ penggunaan dana hibah untuk parpol yang memiliki kursi keterwakilan di DPRD.

Sedangkan PPP, PDIP, Hanura dan Partai Demokrat, belum memasukkan LPJ padahal batas waktu pemasukkannya pada 31 Desember 2013.

Menurut Wahab, pihaknya telah menyurati dan berkomunikasi langsung dengan ketua maupun pengurus parpol berkompeten, namun hingga saat ini hanya dua parpol yang memasukkannya.

Pemkab akan kembali mengirimkan surat kepada empat parpol tersebut, mengingat pemeriksaan terhadap penggunaan dana bantuan parpol akan dimaksimalkan pekan ini selama tiga hari.

Menurutnya, Badan Kesbangpol akan memediasi penyusunan LPJ tersebut sesuai format pelaporan, asalkan parpol menyiapkan bukti penggunaan anggaran atau SPJ yang dapat dipertanggungjawabkan dan bukan rekayasa.

Sementara itu, Wakil bupati (Wabup) Roni Imran menegaskan, pemkab tidak akan memproses dana hibah bagi parpol yang tidak menuntaskan laporan penggunaan keuangannya.

Sebab keterlambatan tersebut, sebenarnya sangat berpengaruh pada penilaian opini pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Ia mengimbau, agar seluruh parpol segera memasukkan laporan penggunaan dana hibah agar tidak menjadi pekerjaan rumah yang sangat bertumpuk, apalagi pelaporan tersebut memang diwajibkan bagi setiap parpol yang menerimanya.

"Parpol yang membandel, silahkan menanggung sendiri akibatnya," ujar Wabup.

Pemkab telah menerima surat tugas nomor 062/ST/XIX.GOR/02/2014 tentang tim pemeriksa yang diturunkan BPK-RI perwakilan Gorontalo, berdasarkan Undang-undang (UU) nomor 15 tahun 2006.

Dimana BPK-RI akan melakukan pemeriksaan atas laporan pertanggungjawaban penerimaan dan penggunaan dana bantuan keuangan partai politik pada Pemkab Gorontalo Utara tahun anggaran 2013, di Kwandang.

Pewarta: Susanti Sako

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2014