Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis dari seluruh penduduk bekerja pada bulan Agustus 2017 di Provinsi Gorontalo, didominasi karyawan, buruh atau pegawai sebanyak 36,13 persen.

Kepala Bidang Statistik Sosial BPS Provinsi Gorontalo Mohammad Fadlian Syah, Minggu, mengatakan karyawan merupakan status pekerjaan utama yang terbanyak di Gorontalo diikuti oleh status usaha sendiri sebesar 25,12 persen.

"Sedangkan berusaha dibantu buruh tidak tetap atau buruh tidak dibayar sebesar 14,65 persen dan pekerja keluarga 11,47 persen," ia menjelaskan.

Sementara penduduk yang bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap memiliki persentase yang paling kecil yaitu sebesar 3,63 persen.

"Dalam setahun terakhir dari bulan Agustus 2016 hingga bulan Agustus 2017, persentase penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri meningkat dari 24,13 persen menjadi 25,12 persen," ujar dia.

Peningkatan juga terjadi pada status buruh, karyawan atau pegawai sebesar 0,15 persen, pekerja pertanian 0,07 persen poin dan pekerja non pertanian 0,71 persen poin.

"Secara sederhana kegiatan formal dan informal dari penduduk bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan," ungkap dia.

Pekerja formal mencakup status berusaha dengan dibantu buruh tetap dan buruh, karyawan atau pegawai, sedangkana sisanya termasuk pekerja informal.

Berdasarkan identifikasi tersebut, makan pada bulan Agustus 2017 sebanyak 39,49 persen penduduk bekerja pada kegiatan formal dan sebanyak 60,51 persen bekerja pada kegoatan informal,

"Selama setahun terakhir pekerja informal mengalami peningkatan 0,20 persen poin dari 60,31 persen pada bulan Agustus 2016 menjadi 60,51 persen pada bulan Agustus 2017," tutupnya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017