Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Bupati Bone Bolango Hamim Pou mengatakan bahan bakar gas elpiji tiga kg, peruntukkan hanya untuk warga miskin, bukan untuk Aparatur Sipil negara (ASN) maupun kalangan pengusaha.

"Bagi ASN maupun para pengusaha gunakan saja tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg," kata Bupati, Selasa.

Bupati mengaku banyak menerima informasi kalau gas elpiji sering langkah, padahal dari pihak Pertamina mengakui penyalurannya sesuai kuota.

Menurutnya, tabung elpiji 3 kg itu haknya masyarakat miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), yang penghasilannya Rp1,5 juta setiap bulannya.

Penegasan Bupati juga dibarengi dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Bone Bolango Nomor: 500/EKBANG-BB/115/XI/2017 tentang penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemkab tersebut.

Surat edaran itu dibuat dan diterbitkan guna menindaklanjuti Surat Direktorat Pemasaran Marketing Branch Suluttenggo PT. Pertamina (Persero) Nomor : 103/F174AO/2017-S3 tangga; 6 Juli 2017 perihal penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bone Bolango.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati mengimbau kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bone Bolango untuk dapat menggunakan elpiji non subsidi, yakni "Bright Gas" yang tersedia dalam kemasan 12 Kg dan kemasan 5,5 Kg.

Sementara warga setempat, John, mengharapkan pemerintah untuk mengawasi penggunaan gas elpiji bersubsidi di setiap uasaha rumah makan atau restoran.

"Kalau usaha restauran atau rumah makan sebaiknya tidak gunakan lagi bersubsidi," jelasnya.

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017