Gorontalo,  (ANTARA GORONTALO) - Tahapan Pilkada tahun 2018 di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, telah berjalan, namun Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) belum memiliki aparatur sipil negara (ASN) yang mendukung kegiatan di kantor sekretariat.

Ketua Panwascam Kota Selatan, Kota Gorontalo, Rauf Nagarin mengatakan sudah satu bulan lebih panwascam di sembilan kecamatan telah bekerja melakukan pengawasan tanpa ada kepala sekretariat dan bendahara yang harus diisi ASN.

"Jelas ini akan sangat mengganggu kerja pengawasan, karena tahapan sudah berjalan, dan kami takut hanya karena persoalan ini kerja-kerja pengawasan akan terkendala," kata Rauf..

Ia mengakui jika dirinya serta perwakilan dari sembilan kecamatan sudah mendatangi kantor kepegawaian Pemerintah Kota Gorontalo, guna menindaklanjuti pengisian ASN sebagai sekretaris dan bendahara.

Setelah menemui salah seorang kepala bidang di kantor kepegawaian pemerintah Kota Gorontalo, telah disepakati dalam hal perekrutan kepala sekretariat dan bendahara mengacu pada peraturan Bawaslu nomor 1 tahun 2017.

"Bahwa pengusulan sekretaris dan bendahara panwascam, cukup berkonsultasi dengan camat di masing-masing wilayah, dimana camat akan mengusulkan nama dan kami selaku panwascam akan melakukan pleno penetapan," terangnya.

Setelah dilakukan pleno, panwascam kemudian mengusulkan nama-nama tersebut ke Bawaslu Kota Gorontalo untuk dikukuhkan sebagai kepala sekretariat dan bendahara.

Dia mengakui memang keterlambatan pengisian kepala sektretariat dan bendahara panwascam ada miskomunikasi, namun sudah ada kejelasan dan dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti.

"Jika dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya, dalam hal pengisian kepala sektretariat dan bendahara, tidak mengalami kendala seperti ini, namun hari ini sudah terselesaikan karena sudah koordinasi dan sudah dikonsultasikan ke kantor kepegawaian Kota Gorontalo," ujarnya.

Pewarta: Farid

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017