Semarang, (Antara) - Perum LKBN Antara, RRI, dan TVRI mempunyai misi yang sama meski medianya berbeda sehingga tidak masalah apabila menggabungkan ketiganya, kata anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bambang Sadono.

Ketika menjawab pertanyaan Antara di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Jalan Imam Bonjol Nomor 185 Semarang, Rabu, Bambang sependapat dengan wacana menggabungkan ketiga media itu karena akan saling memperkuat dan jaringannya lebih baik, apalagi pada era konvergensi seperti sekarang ini.

Bambang yang pernah sebagai anggota Komisi I DPR RI Periode 1997 s.d. 1999 dari Fraksi Partai Golkar itu mencontohkan pengalaman jurnalistik LKBN Antara yang kini berusia 80 tahun akan memperkuat TVRI.

Di sisi lain, kata mantan Sekretaris Jenderal PWI Pusat itu, keberadaan lembaga publik tersebut akan menjawab dan menjadi pegangan bagi masyarakat ketika menerima informasi hoaks di media sosial.

Ketika ditanya perlu tidaknya ada undang-undang baru tentang lembaga publik yang merupakan merger Antara, RRI, dan TVRI, menurut Bambang tidak perlu karena sudah ada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 32/2002 tentang Penyiaran.  
   
Menjawab soal anggaran dan status kepegawaian ketiga media itu, Bambang mengatakan, "Saya kira di mana pun pasti ada risiko-risikonya. Namun, soal anggaran dan status kepegawaian itu gampang."
   
Bambang lantas mencontohkan Departemen Penerangan. Sebelum Depen dibubarkan, sempat ada yang bingung soal pegawainya. Namun, akhirnya bisa.

Menyinggung kembali soal merger, dia menegaskan bahwa hal itu baik-baik saja, malah sinergi. Apalagi, inti dari lembaga publik adalah melayani publik. Dalam hal ini, bukan apa yang diinginkan publik, melainkan apa yang dibutuhkan oleh publik.

Info tentang kebudayaan dan edukasi tentang lingkungan, misalnya, mungkin media-media lainnya tidak mau karena tidak "marketable". Padahal, hal ini penting bagi masyarakat.

"Itulah yang harus dilakukan oleh lembaga-lembaga komunikasi publik tersebut," kata Bambang yang pernah sebagai Wakil Pemimpin Redaksi Suara Merdeka.

Penyatuan itu apakah berbentuk badan usaha? Dia tidak sependapat dengan istilah badan usaha karena lebih bertujuan mencari keuntungan. Pasalnya, lembaga publik itu berpikir untuk berusaha saja tidak boleh.

Ia lantas menyebutkan sejumlah lembaga dunia yang terkenal, misalnya British Broadcasting Corporation (BBC) di London, NHK di Jepang, dan Australian Broadcasting Corporation (ABC).

"Mereka terkenal bukan karena bisnis, melainkan banyak yang membiayainya. Apa yang mereka lakukan itu dianggap bermanfaat. Mereka punya idealisme tidak mengabdi pada pasar," ucapnya.

Gerakan antirokok, misalnya, lembaga-lembaga yang memiliki idealisme sama mendukung apa yang mereka lakukan.

"Kalau mengabdi pada pasar, apa pun yang mendatangkan uang p

Pewarta:

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017