Gorontalo, (ANTARA GORONTALO) - Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo naik untuk tahun 2018.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, Jumat, mengatakan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tadinya berjumlah Rp75 milar, pada tahun depan mencapai Rp300 miliar.

"Sedangkan Dana Insentif Daerah juga mengalami kenaikan tertinggi se Provinsi Gorontalo yaitu Rp41 miliar," ungkap usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana TKDD tahun anggaran 2018 Nelson.

Menurut Bupati, kenaikan DID dan DAK serta DAU yang sangat signifikan tersebut berkat kerjasama semua pihak.

"Banyak hal yang kita lakukan, diantaranya perencanaan yang selalu berdasarkan pada dokumen dan komunikasi pemkab dengan Pemerintah Pusat yang berjalan dengan sangat baik," ujar dia.

Bupati menjelaskan bahwa namanya saja Insentif berarti bicara kinerja. Selama ini ia menilai kinerja mereka sudah baik, baik dari segi sosial, budaya hingga pemerintahan.

"Penurunan angka kemiskinan kita pun sangat baik. Sama halnya dengan pengelolaan keuangan kita yang terus mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hingga tujuh kali," ungkap dia.

Selain itu, menurut Nelson, APBD mereka selalu tepat waktunya bahkan untuk sektor kesehatan terus meningkat dan itu dibuktikan dengan tercapainya target akreditasi Paripurna.

"Patut kita syukuri, semakin kedepan Kabupaten Gorontalo semakin berkembang, sebagai daerah induk pastinya kita harus menjadi contoh bagi daerah lain, sehingga seluruh OPD harus bekerja ekstra maksimal supaya keinginan kita menuju `Kabupaten Gorontalo Gemilang` bisa tercapai," katanya.

Pewarta: Adiwinata Solihin

Editor : Hence Paat


COPYRIGHT © ANTARA News Gorontalo 2017